Pada hari Jumat tanggal 2 September 2022, PT BPR Bank Kebumen (Perseroda) telah melakukan kegiatan penguatan pengetahuan dibidang Hukum dengan berkerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kebumen. acara tersebut dihadiri oleh jajaran direksi dan seluruh pejabat Bank Kebumen dengan narasumber oleh Bapak Budi Setiawan,SH.,MH Kasi Tindak Pidana Khusus Pengadilan Negeri Kebumen beserta staff Kejaksaan Negeri Kebumen.
Pada kegiatan tersebut Direktur Umum dan Kepatuhan Bank Kebumen (Achmad Saifullah) mengatakan bahwa terjadinya kredit bermasalah (non performance loan/NPL) pada Bank Kebumen bukan hanya berakibat menimbulkan kerugian secara keuangan (financial lost), namun juga akan memberikan pengaruh pada kesehatan bank, menurunkan tingkat kepercayaan nasabah penyimpan dan menjadi penyebab timbulnya rush, akhirnya dalam lingkup yang luas dapat mempengaruhi keuangan dan perekonomian daerah. Sehingga diperlukan langkah hukum strategis guna mendukung penguatan Bank Kebumen,Untukitu Bank Kebumen berupaya meminta bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Kebumen sebagai langkah percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Adanya acara sosialisasi dibidang hukum ini merupakan langkah awal guna peningkatan kerjasama selanjutnya.
Sementara itu Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kebumen, dalam pemaparannya menyampaikan pengetahuan hukum strategis guna mencegah terjadinya pelanggaran dibidang hukum sehingga dapat mendukung penguatan di bidang Hukum bagi karyawan Bank Kebumen, mengingat secara faktual permasalahan kredit macet yang terjadi, tidak hanya sekedar permasalahan risiko bisnis belaka, namun terdapat juga yang lebih disebabkan penyimpangan atas regulasi perbankan, termasuk di dalamnya ketaatan pada prinsip kehati-hatian dan pemberian kredit yang sehat, yang secara hukum adanya perbuatan melawan hukum pidana oleh pelaku perbankan sebagai kreditur dan nasabah kredit sebagai debitur yang dikualifikasi sebagai perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Acara di akhiridengan Tanya jawab yang direspon sangat antusias oleh peserta dan berakhir tapat pada pukul 09.45 WIB.